Lantik 30 Ketua DPC, Kang Akur Tegaskan PKS Subang Terus Bekerja Untuk Rakyat

0
507

PKS Subang News – Pelantikan 30 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS se- kabupaten Subang yang dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2021  menjadi momentum bagi PKS Kabupaten Subang untuk mengokohkan dirinya sebagai partai yang senantiasa bekerja untuk kepentingan rakyat. Bertempat di Gedung Dekopinda Subang, para ketua DPC yang merupakan perwakilan dari 30 kecamatan serta 7 daerah pemilihan tersebut diambil sumpahnya oleh Ketua DPD PKS Subang, Agus Masykur Rosyadi. Pengambilan sumpah jabatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh Ketua DPC yang hadir.

Dalam orasi politiknya, pria yang akrab disapa Kang Akur tersebut menyinggung perjuangan dan pengorbanan para kader (terdahulu) yang berhasil mengantarkan dirinya menjadi wakil kepala daerah mendampingi Haji Ruhimat. Para ketua DPC tersebut merupakan ujung tombak dalam memperjuangkan kepentingan rakyat melalui berbagai hajatan demokrasi seperti Pilkada, Pileg serta Pilpres. Artinya, PKS Subang berkomitmen untuk menggunakan kekuasaan yang berhasil diraihnya demi kepentingan seluruh masyarakat Subang. Berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat pun terus dicanangkan semasa kepemimpinan Haji Ruhimat – Agus Masykur (Jimat – Akur).

Adapun untuk menyambut pesta demokrasi berikutnya, Kang Akur menginstruksikan seluruh ketua DPC yang baru dilantik tersebut untuk mempersiapkan diri dari sekarang. DPD PKS Subang sendiri menargetkan raihan kursi 10 kursi pada Pileg mendatang. Target tersebut sangat mungkin tercapai apabila seluruh elemen partai senantiasa bekerja keras, cerdas dan bekerja tuntas dalam menyukseskan seluruh agenda partai. Oleh karena itu, Kang Akur pun berpesan kepada seluruh Ketua DPC untuk senantiasa hadir di tengah – tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai permasalahan yang terjadi. Dengan begitu, PKS pun akan mampu mengokohkan diri sebagai partai yang senantiasa bekerja untuk rakyat.